Pencak Silat Resmi Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia
JAKARTA, REQNews - UNESCO menetapkan tradisi pencak silat, bela diri khas Indonesia sebagai warisan budaya tak benda. Ditetapkan Hari Kamis, 12 Desember 2019, jam 9.59 pagi Waktu Bogota Colombia Latino Americana atau jam 21.59 WIB oleh Pimpinan Sidang Komite Madam Maria Claudia Lopez Sorzano selaku Wakil Menteri Kebudayaan dan Rekreasi Colombia
Pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dalam sidang Ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019.
Terdapat empat aspek yang ada pada Pencak Silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga. Nilai, makna dan filosofi yang terkandung itu menjadikan tradisi bela diri Indonesia itu sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Sekretariat UNESCO menggarisbawahi tentang pentingnya basis data kebudayaan serta proses inventori kekayaan budaya, termasuk Pencak Silat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan kerja sama yang baik di antara semua pihak, baik pemerintah, komunitas maupun akademisi yang berkaitan dengan bela diri tradisional itu.
Pengusulan Pencak Silat ke UNESCO dilakukan oleh Pemerintah melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelum diusulkan ke dalam daftar Intergovernmental Committee UNESCO (ICH), sebuah warisan budaya terlebih dahulu melalui tahapan Pencatatan dan Penetapan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.