Suruh Honorer DKI Masuk Selokan, Wali Kota Jakbar Nonjobkan Lurah Jelambar
JAKARTA, REQNews - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengemukakan orang-orang yang ada di video tersebut adalah petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang biasa berseragam oranye saat bertugas.
"Mereka petugas PPSU. Ngapain mereka kerjaannya? Ngebersihin saluran, sampah, begitu," tutur Rustam dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu, 15 Desember 2019.
Rustam menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak untuk pegawai honorer K2 DKI Jakarta harus melalui tiga rangkaian tes. Yakni tes tertulis, tes kesehatan dan tes kebugaran.
Pegawai yang tertangkap kamera dalam video dan ramai diperbincangkan itu masuk dalam kategori tes kebugaran. Namun Rustam mengaku seharusnya tes kebugaran tidak dilakukan seperti itu. Melainkan dengan tes kemampuan berlari misalnya.
"Tesnya keterlaluan tidak boleh sampai nyemplung ke got. Walaupun tugasnya juga ke got, tapi ya tidak boleh lah masa dicemplungin ke got," ujar Rustam.
Soal kasus tes kebugaran hingga berendam di dalam selokan, Rustam mengatakan tepatnya kapan hal tersebut terjadi akan diselidiki melalui pemeriksaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Sebelumnya Kepala BKD DKI Jakarta mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh pihak terkait atas dugaan kelalaian mekanisme perpanjangan kontrak PJLP dalam peristiwa itu. Tak terkecuali Lurah Jelambar yang dinonjobkan.
Kata dia, hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait itu akan dilaporkan ke atasannya masing-masing sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Seluruh panitia dan lurah selaku kepala unitnya (sudah) di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari tim gabungan Inspektorat dan BKD baik dari tingkat provinsi maupun wilayah kota Jakarta Barat," kata Khaidir.
Dia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menyimpulkan terjadi dugaan tindak indisipliner, maka akan dijatuhkan hukuman. Ia menyebut lurah yang terlibat dalam peristiwa itu juga berpotensi dicopot bila terbukti melanggar aturan
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
