REQNews.com

Sst! Banyak Anggota Polres Metro Jakarta Utara Menikah Tanpa Izin

News

Tuesday, 31 December 2019 - 19:00

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (Foto:Istimewa)Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Menikah tanpa izin merupakan jenis pelanggaran kode etik yang paling banyak dilakukan oleh puluhan anggota Polres Metro Jakarta Utara selama tahun 2019. Namun secara keseluruhan jumlah anggota yang melanggar mengalami penurunan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan jumlah tersebut menurun dibanding 2018. Pada tahun lalu, 55 anggota Polres Metro Jakarta Utara yang melanggar kode etik.

“Berdasarkan data di tahun 2019 itu turun yakni sebesar 40 orang bila dilihat dari tahun sebelumnya,” kata Budhi dalam konferensi pers akhir tahun, Senin, 30 Desember 2019.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Utara bervariasi. Umumnya, anggota yang menyalahgunakan narkotika dan meninggalkan dinas tanpa izin.

Ada pula anggota yang dinyatakan melanggar kode etik lantaran menikah lagi tanpa izin dari kedinasan. “Ada beberapa, satu-dua orang itu melanggar disiplin Polri, yakni menikah lagi tanpa izin dari dinas. Itu juga kita lakukan proses penindakan,” kata Budhi.

Adapun jumlah anggota yang melanggar kode etik tak lebih banyak dari anggota yang berprestasi.Di tahun 2019, Polred Metro Jakarta Utara memberikan penghargaan terhadap 110 anggota yang berprestasi.

Pemberian penghargaan itu dibagi dua, di mana 105 penghargaan untuk anggota beprestasi di bidang operasional dan 5 penghargaan di bidang pembinaan.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.