Diam-diam, Kasus Reynhard Sinaga Ditangani KBRI London Sejak 2017
LONDON, REQnews - Laporan soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang WNI bernama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga ternyata diterima oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Bahkan lewat KBRI London, dalam kurun waktu 2017-2020, pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan dan ikut menangani kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha.
"Perlindungan hukum yang dilakukan dalam bentuk memastikan RS (Reynhard Sinaga) mendapat pengacara dan mendampingi selama rangkaian persidangan," katanya, Senin 6 Januari 2020.
Selain itu, kata Judha, pihak KBRI juga ikut memberikan perlindungan non-litigasi, dalam bentuk kunjungan kekonsuleran selama RS dipenjara, serta fasilitasi pertemuan dan komunikasi keluarga dengan RS dan pengacara.
"Perlindungan yang diberikan kepada Reynhard dilakukan untuk memastikan dia mendapatkan haknya secara adil," ujarnya.
Asal tahu saja, Reynhard telah menjalani empat tahap persidangan. Dan ia telah diputuskan bersalah dan divonis hukuman seumur hidup.
"Pada persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun," katanya.
Judha lalu merinci persidangan yang dijalani Reynhard. Selama persidangan, Reynhard dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan.
"Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali," katanya.
Sementara itu, dalam persidangan, Reynhard diduga telah memperkosa setidaknya 190 pria. Namun, hanya 48 orang yang baru terbukti.
Dikutip dari berbagai sumber, Reynhard tiba di Inggris pada 2007 lalu untuk belajar di Manchester University. Setelah lulus, ia mengambil S3 di Universitas Leeds.
Tersangka tinggal sendirian di apartemennya di Manchester. Keterangan penegak hukum Inggris, Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian. (Binsasi)
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.