Pelaku Penodongan di Tanjung Duren, Tewas Didor Polisi
JAKARTA, REQNews - Pelaku penodongan yang kerap kali meminta uang korbannya dan melukai dengan senjata tajam di dor anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala bidang humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku berinisial MI menyerang petugas dengan golok saat akan ditangkap di kawasan Latumenten.
"Saat penangkapan, tersangaka mengeluarkan senjata tajam yang dianggap membahayakan nyawa petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP," ujar Yusri di Jakarta, Selasa, 7 januari 2020.
Setelah berhasil melumpuhkan korban dengan tembakan, polisi membawa pelaku MI ke RS Kramat Jati dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan penganiayaan.
Pelaku juga kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Semeru Raya sampai Jalan Latumenten. Selain itu, juga diketahui pelaku melakukan kejahatan selama 11 kali, dengan tujuh laporan pengaduan polisi.
Pelaku merupakan preman di daerahnya yang membuat masyarakat resah dan dalam menjalankan aksinya selalu berpindah-pindah.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
