Waduh! Pimpinan KPK Juga Pernah Minta Jabatan ke Romahurmuziy
JAKARTA, REQNews - Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Rommy, menyebut bahwa salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 pernah melobi dirinya terkait dukungan guna memperoleh jabatan tertentu.
Romy menerangkan eks pimpinan KPK itu melobi agar PPP memberikan dukungan terkait jabatan tertentu. Menurut Romy, eks pimpinan KPK itu juga minta direkomendasikan ke sejumlah pimpinan partai politik.
Permintaan komisioner KPK tersebut dilakukan melalui keponakannya yang menurut tanda pengenal yang ditunjukkannya kepada Romy adalah staf khususnya di KPK.
Dia diutus pamannya meminta posisi sebagai Pengurus Harian DPP yang atas musyawarah bersama kolega Romy di partai kemudian dikabulkan Tentu dengan sejumlah janji oleh sang keponakan ini.
"Tentu dengan sejumlah komitmen atau janji," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.
Namun, pada akhirnya komisioner itu tidak terpilih karena gugur sebelum masuk ke DPR.
"Apakah sang komisioner tahu? Wallahu a'lam," ujar Romy.
Menurut Romy, hal ini mirip dengan kelakukan sepupunya, Abdul Wahab dan Abdul Rohim. Ia mengeklaim tak tahu kalau dua sepupunya mengambil manfaat atas posisinya sebagai ketua umum PPP.
"Namun publik sudah dibentuk opininya untuk menyalahkan saya.," ujar Romy.
Romy mempertanyakan apakah kasus seperti ini bisa disebut trading in influence (memperdagangkan pengaruh)? "Yang ingin saya katakan adalah, bukan merupakan sebuah kejahatan apabila seorang pejabat publik meneruskan aspirasi para pemangku kepentingan untuk sebuah jabatan," papar Romy.
Eks Ketum PPP itu menuturkan seseorang cenderung memanfaatkan pejabat yang dikenal untuk mencari keuntungan. Bisa dari keluarga, almamater atau organisasi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
