REQNews.com

Ngeprank Pocong Dibayar Rp 20 Ribu, Pemuda Ini Berakhir di Kantor Polisi

News

Saturday, 18 January 2020 - 12:00

Ilustrasi PocongIlustrasi Prank Pocong

JAKARTA, REQnews - Patroli Motor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial MS (17) karena telah meresahkan warga dengan melakukan prank pocong kepada para pengguna jalan.

MS diamankan petugas saat asyik beraksi di jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu pada Jumat pukul 02.00 WITA. 

"Pelaku ditangkap setelah ada orang yang memberitahukan. Ia telah membuat warga yang melintas menjadi ketakutan," ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Menurut pengakuan MS, ia melakukan itu setelah mendapat bayaran uang Rp 20 ribu dari rekannya. Aksi MS kemudian direkam secara sengaja untuk disebarkan ke media sosial.

Perbuatan itu dilakukan setelah pulang dari pekerjaan memasang pelaminan yang biasa digunakan pesta pernikahan. Setiba di rumahnya, lalu mengambil kain putih yang ada di mobil bosnya, kemudian dikenakan dan dibentuk menyerupai pocong.

Polisi mengamankan barang bukti yakni kain putih dan tali rapiah. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan sejauh ini belum ada warga yang melaporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti penanganannya.

"Saat ini dia masih diamankan karena belum ada korban yang melapor," ujar Tambunan.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.