Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Kasus Keraton Agung Sejagat Bertambah
JAKARTA, REQnews - Polisi menyebut kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang sempat menghebohkan publik.
Disampaikan Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto, meski ada kemungkinan, namun pihaknya mengaku tak mudah untuk menetapkan tersangka baru ini karena perlu bukti yang kuat.
"Kami yakin ada tersangka lain. Kami masih mencari bukti yang kuat untuk menjerat tersangka baru," kata Budi di Surakarta, Jumat 24 Januari 2020.
Ia menekankan, dengan alat bukti yang kuat, maka bisa ditarik benang merahnya sehingga penetapan tersangka dilakukan dengan dasar yang cukup.
Selain itu, Polda Jateng juga tengah mengusut aliran dana di rekening 'raja palsu' Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa sebagai bentuk pemeriksaan lanjutan.
Terkait uang Rp 1,4 miliar yang ada di rekening Toto, pihaknya masih mendalaminya, termasuk asal usul uang tersebut, dari mana sumbernya.
"Kami masih teliti dan kita belum bisa menjelaskan karena masih dalam pendalaman," ujarnya.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
