REQNews.com

Kasus Sunda Empire Naik Penyidikan, Polisi Menduga Ada Penyebaran Berita Bohong

News

Monday, 27 January 2020 - 20:00

Sunda Empire (Foto:Istimewa)Sunda Empire (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi telah memulai penyidikan terkait laporan kemunculan organisasi Sunda Empire. Polisi menduga ada penyebaran berita bohong dalam kasus tersebut.

"Dugaannya sementara ada kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya Pasal 14 KUHP terkait penyebaran berita bohong," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 27 Januari 2010.

Polisi juga akan meminta keterangan ahli dalam penyidikan ini. Ahli yang didatangkan yakni ahli bahasa, pidana, sosial dan sejarah.

"Sejauh ini sedang dikaji keterangan saksi, bukti dan keterangan ahli," ujarnya.

Status laporan kemunculan Sunda Empire sudah masuk ke tahap penyidikan.

Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi akan memanggil kembali petinggi Sunda Empire kemungkinan pada hari rabu mendatang.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.