Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat yang Ditemukan Gosong di Ladang Kelapa di Banyuwangi
BANYUWANGI, REQNews - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Rosidah, wanita yang ditemukan gosong terbakar di ladang kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Pelaku merupakan teman kerja korban di salah satu warung di Banyuwangi.
Polisi berhasil menangkap Ali Heri Sanjaya (27), Warga Lingkungan Brak, Desa/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi pada Selasa, 28 Januari 2020 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Atas nama Ali Heri Sanjaya ditangkap saat keluar dari hotel. Kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Selasa, 28 januari 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki Ali, karena dia mencoba melawan petugas.
"Saat ditangkap pelaku melawan. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik. Dia membunuh kemudian membakar jasad korban Rosidah di ladang kelapa di Dusun Kedawung," tambahnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
