KPK Tetapkan Status Tersangka 14 Anggota DPRD Sumatera Utara
JAKARTA, REQnews - Sebanyak 14 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada 2009-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima hadiah dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat Gubernur.
"Perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan atau 2014-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis 30 Januari 2020 malam.
Bukti tersebut diperoleh setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, pengumpulan informasi, data dan fakta persidangan.
Ke-14 tersangka tersebut yakni Sudirman Halawa (SH), Rahmad Pardamean Hasibuan (RPH), Nurhasanah (N), Megalia Agustina (MA), Ida Budiningsih (IB), Ahmad Hosein Hutagalung (AHH) dan Syamsul Hilal (SH).
Selanjutnya, Robert Nainggolan (RN), Ramli (R), Mulyani (M), Layani Sinakaban (LN), Japorman Saragih (JS), Jamaluddin (JD) dan Irwansyah Damanik (ID).
Fikri menyebutkan ke-14 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Padahal, lanjut Fikri, diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatanya atau untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatanya yang bertentangan dengan kewajibannya sesuai fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut terkait :
Persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2015.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.