Lembaga Penelitian Aceh Sepakat dengan Legalisasi Ganja untuk Entaskan Kemiskinan
BANDA ACEH, REQnews - Lembaga Penelitian The Aceh Institute sepakat dengan legalisasi ganja karena bisa mengentaskan kemiskinan warga setempat.
Menurut Direktur Eksekutif The Aceh Institute Fajran Zain, ganja memiliki banyak kandungan positif sebagai bahan baku untuk berbagai produk.
"Selama ini stigma (ganja) itu adalah zat adiktif, narkoba, dan masuk dalam daftar BNN sebagai barang tidak boleh dikonsumsi," katanya di acara diskusi publik dengan tema 'Potensi Industri Ganja Aceh sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan', di Banda Aceh, Jumat 31 Januari 2020.
Fajran menyebutkan hasil penelitian Prof Musri bahwa ganja itu produktif, terutama untuk keperluan medis.
Selain itu bisa menjadi bahan baku berbagai produk dengan nilai ekonomi yang baik, misalnya pengawet warna, parfum, zat-zat yang bagus untuk kesehatan serta berbagai dari sisi medis.
Itu sebabnya, seperti dilansir antara, Fajran justru mempertanyakan dasar yang digunakan negara untuk menggolongkan ganja sebagai barang ilegal.
Menurut dia, jika Pemerintah Aceh cermat dalam melihat potensi tanaman ganja di daerah Serambi Mekkah ini, tidak tertutup kemungkinan pascadiskusi itu pemerintah akan menindaklanjutinya sebagai hal positif.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
