Nah Lho, Tiga Mobil Mewah Penipu Putri Kerajaan Arab Disita Polisi
JAKARTA, REQnews - Kendaraan mewah merek Honda CRV milik tersangka penipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud disita lagi oleh penyidik Bareskrim Polri. Benda bergerak itu milik Evie Marindo Christina.
Selain itu, penyidik juga menyita dua mobil mewah lainnya milik sudah disita terlebih dahulu yaitu satu unit Audi TT dan Toyota Vellfire. Ketiga mobil itu diambil dari rumah Evie di Malang, Jawa Timur.
Ketiganya tidak atas nama Evie melainkan adiknya yang berinisial EK. Namun, ketiganya berasal dari Evie.
"Semuanya berasal (milik) dari tersangka EMC," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro seperti dikutip Jumat 21 Februari 2020.
Dalam kasus penipuan Putri Arab, polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu Evie Marindo Christina (EMC) dan Eka Augusta Herriyani (EAH). Polisi baru berhasil mengamankan Eka, sedangkan Evie masih buron.
Bareskrim Polri sejauh ini telah memblokir 26 aset milik Evie yang berada di Bali dan Jawa Timur. Selain mobil mewah aset yang disita juga berupa sertifikat hak milik tanah dan bangunan.
Ferdy menambahkan Evie diduga berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran kepolisian. Meski begitu, polisi telah memasukkan nama tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pencekalan ke luar negeri.
Duduk perkara kasusnya adalah tersangka menawarkan investasi pembangunan villa dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolwah. Namun setelah perjanjian disepakati dan dana digelontorkan, realisasinya tidak sesuai dengan kesepakatan. Putri Lolwah pun dirugikan lebih dari Rp505 miliar dalam kasus ini.
Bila terbukti bersalah, kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.