REQNews.com

Akhirnya KPK Dapat Enam Jaksa Baru

News

Thursday, 27 February 2020 - 20:00

Gedung KPK (foto:istimewa)Gedung KPK (foto:istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendapatkan enam jaksa baru dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat kerja-kerja di Direktorat Penuntutan KPK.

"Ada tambahan enam orang yang sudah siap bergabung ke Direktorat Penuntutan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Enam jaksa ini akan memperkuat tugas-tugas penuntutan dari Kejaksaan Agung setelah melewati seleksi panjang, tes potensi akademik, termasuk terakhir tes wawancara dan tes kesehatan.

Ali mengatakan kehadiran enam jaksa tersebut akan dapat membantu menyelesaikan perkara-perkara yang sempat tertunda.

Ia menyebutkan dari hasil evaluasi lembaganya ada 133 surat perintah penyidikan (sprindik) yang masih belum berjalan.

Sebelumnya, Ali pernah mengatakan bahwa Direktorat Penuntutan KPK masih kekurangan SDM.

"Kami melihat acuannya dari beban kerja saat ini JPU (jaksa penuntut umum) yang menangani perkara di KPK ada 67 orang walaupun jumlah yang ada di KPK bisa lebih dari itu karena ada di bidang-bidang lain, bidang biro hukum misalnya, atau di pengaduan masyarakat dan lain-lain," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2).

Menurut dia, idealnya jaksa yang ditempatkan di Direktorat Penuntutan sebanyak 80 orang.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.