Anies Keluarkan Instruksi Gubernur Kewaspadaan Penularan Corona
JAKARTA, REQNews - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Selain itu, Anies juga membentuk tim tanggap terhadap virus mematikan tersebut.
Tim tersebut akan diketuai oleh Asisten Bidang Kesra Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto. Pembentukan tim tersebut untuk menegaskan Pemprov DKI sudah siap dalam penanganan virus corona.
“Tim ini diketuia oleh asisten kesra, menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19,” ujar Anies di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Tim akan bergerak dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. “Kolaborasi ini kita lakukan. Mengapa kita bergerak cepat dan antisipasi? Karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia kedatangan,” tuturnya.
Dalam Ingub itu, Anies meminta asisten sekretariat daerah untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi risiko penularan infeksi virus korona beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran.
Para wali kota di lima wilayah dan bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta untuk memetakan kelompok sasaran potensial untuk sosialisasi risiko penularan infeksi virus korona. Selain itu, dia juga menginstruksikan mereka untuk memfasilitasi sosialisasi mengenal risiko penularan infeksi virus korona beserta pencegahan dan pengendaliannya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi virus korona serta pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh jajaran. Tak hanya itu, BPBD juga diminta menyusun rencana kontinjensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, rumah sakit, dan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat jejaring komunikasi dalam 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga.
Untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajaran dan memfasilitasi kanal informasi untuk warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Anies meminta kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi berita-berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Terlebih justru menciptakan kegaduhan dan menyebabkan berita bohong atau hoaks tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
