Pendeta Cabul Jalani Tes Kejiwaan di RS Bhayangkara Polda Jatim
SURABAYA, REQNews – Pendeta HL, tersangka pencabulan terhadap jemaah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu, 11 Maret 2020 siang.
Menurut Direskrim Umum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka terkait kasus pencabulan anak bawah umur.
Pitra Ratulangie juga mengatakan pemeriksaan psikologi dilakukan tidak hanya kepada tersangka namun juga korban.
“Korban nantinya juga akan dapat trauma healing,” katanya, kamis, 12 Maret 2020.
Pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka, Jefri Simatupang. Hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan tidak menderita gangguan apapun dan semua normal.
“Pemeriksaan bersifat pribadi dan kami menunggu di luar. Sifatnya konseling tidak ada psikotes,” katanya.
Seperti diketahui pendeta berinisial HL dilaporkan oleh aktifis perempuan Jeanie Latumahina ke Polda Jatim. Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap korban berinisial IW.
Dalam laporannya, diketahui korban dicabuli oleh HL selama 17 tahun. Kasus ini terbongkar saat korban hendak menikah.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
