Parah, Oknum Guru Raba dan Pegang Kemaluan Siswi SD
JAMBI, REQNews – Diduga seorang oknum guru melakukan pencabulan kepada muridnya siswi SD di Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pelaku diduga mencium, meraba dan memegang kemaluan korban.
Korban yang berusia 10 tahun duduk di kelas 4 salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rimbo ulu, mengalami pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum guru madrasah-nya.
Korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia sering dipegang-pegang bagian dada, kemaluan serta mencium bibir korban. Bahkan, korban juga disuruh memegang kemaluan pelaku.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban melaporkan oknum guru madrasah itu, SI (35).
Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Pelaku warga Sukadamai Kec. Rimbo Ulu Kab. Tebo, yang juga merupakan oknun guru madrasyah dirumahnya.
Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafis S.I.K melalui kasat Reskrim AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan peristiwa ini tentang penangkapan terhadap oknum guru yang diduga melakukan aksi pencabulan.
“Pelaku sudah kita amankan di bawa ke Polres Tebo untuk ditindak lanjuti oleh unit PPA Polres Tebo,” terang Kasat.
Kasat juga menyebutkan dari pengakuan pihak keluarga korban, aksi ini sudah sering dilakukan pelaku. Pelaku melakukan aksi bejatnya di lokasi yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku jerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Uu no 35 thn 2014 tentang perubahan atas uu no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.