REQNews.com

Tok! 3 Tahapan Pilkada 2020 Ini Ditunda KPU

News

Saturday, 21 March 2020 - 16:37

KPU (Foto: Istimewa)KPU

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunda tiga tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada September mendatang.

Tiga tahapan tersebut adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Kami menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, Sabtu 21 Maret 2020.

Viryan menyebut, penundaan tiga tahapan penting tersebut terpaksa dilakukan mengingat semakin meluasnya wabah corona atau Covid-19. Mengenai pemungutan suara, Viryan juga belum bisa menjamin akan berjalan sesuai jadwal atau tidak.

"Belum tentu, kita melihat perkembangan Covid-19," ujarnya, seperti dikutip dari Detikcom.

Sebelumnya, Bawaslu akan membahas aturan kampanye di Pilkada 2020 yang disesuaikan dengan kondisi merebaknya virus Corona. Kampanye biasanya dilakukan secara ramai-ramai secara terbuka, tetapi dalam kondisi wabah Corona diharuskan menghindari kontak fisik dengan masyarakat.

 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.