Waduh, Anggota DPRD di Kabupaten Gorontalo Terjaring Narkoba di Jakarta
JAKARTA, REQNews – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pejabat asal salah satu kabupaten di Gorontalo. Ketiganya ditangkap diduga positif menggunakan Narkoba berjenis sabu-sabu.
Ketiga orang tersebut merupakan pejabat DPRD Boalemo yaitu salah satu kabupaten di Gorontalo. Mereka yang ditangkap yaitu dua orang anggota DPR dengan inisial WM dan LH, dan satu orang ASN DPRD berinisial RT
Kapolres Jakpus Kombes Pol Heru Novianto membenarkan kabar penangkapan itu. “Masih diperiksa penyidik,” kata Heru, Minggu, 22 Maret 2020.
Menurut informasi Anggota DPRD tersebut ke Jakarta untuk mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknik). Berangkat dai Gorontalo sudah sejak tanggal Senin, 16 Maret 2020. Dan ada sebanyak 22 Anggota DPRD yang berangkat ke Jakarta.
Keberangkatan para Anggota legislatif (Aleg) dengan alasan perjalanan dinas (Perdis) itupun, sempat mendapat sorotan masyarakat dari berbagai kalangan karena sedang wabah corona.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
