REQNews.com

Jiwasraya Bayar Tunggakan Klaim Nasabah Rp 470 Miliar

News

Tuesday, 31 March 2020 - 22:32

Logo PT Asuransi Jiwasraya yang tengah dilanda krisis dugaan kasus korupsi (Foto: Istimewa)Gedung Jiwasraya (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Hari ini tahap pertama PT Asuransi Jiwasraya (persero) membayarkan tunggakan klaim nasabah. Pembayaran kali ini hanya untuk pemegang polis tradisional Jiwasraya yang dana pensiun dan tunjangan hari tua sebesar Rp. 470 miliar.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, dana Rp470 miliar tersebut didapatkan dari sisa aset finansial yang likuiditas setelah direpokan (repurchase agreement).

“Benar tadi yang disampaikan kira-kira Rp470 miliar. Sumbernya dari likuidasi aset-aset finansial yang masih bisa kami likuidiasi,” kata Hexana dalam video conference dengan wartawan, Selasa, 31 Maret 2020.

Sedangkan pembayaran untuk nasabah dengan polis lainnya akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran. Yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara perseroan dan pemegang saham, yaitu Kementerian BUMN dan Keuangan.

“Mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran ini untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi. Berdasarkan jumlah nominal klaim dan jatuh tempo terlama,” ucapnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.