Polisi Tangkap 19 Warga di Warnet Palmerah, Ada Tetanggamu Gak?
JAKARTA, REQNews - Sebanyak 19 warga diamankan pihak kepolisi karena masih kedapatan nongkrong pada malam hari di tengah himbauan tetap di rumah karena wabah virus corona atau covid-19.
Mereka diamankan dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB, Jumat 3 April 2020. Empat orang diamankan di Warnet Palmerah dan 15 orang lain diamankan di Pasar Rumput.
"Telah dilaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat 3 April 2020.
Dia menjelaskan, pihaknya patroli di 20 titik masyarakat yang masih kedapatan berkumpul. Polisi lantas mengimbau warga di 20 titik itu untuk membubarkan diri.
Ke-19 orang itu diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan untuk mengikuti anjuran pemerintah soal PSBB dengan membuat pernyataan tak akan melakukan hal serupa kedepannya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
