Asyik, Mendikbud Bolehkan Dana BOS Beli Kuota Internet Siswa
JAKARTA, REQNews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru dan peserta didik.
Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya penyesuaian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Dana BOS diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud, Kamis, 9 April 2020.
Nadiem menjelaskan dana BOS sebetulnya memang tidak boleh digunakan untuk membeli kuota internet. Namun, karena saat ini diberlakukan kebijakan belajar dari rumah, maka dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet.
Nadiem mengatakan mengenai perubahan penggunaan dana BOS itu akan dituangkan dalam Peraturan Mendikbud. Dia menyebut peraturannya akan dirilis pekan depan.
"Bagi semua hal berkaitan dana BOS maupun BOP PAUD dan lain-lain, kami akan merilis terkait berhubungan dengan adjustment COVID-19 pada hari Senin atau Selasa pekan depan. Detailnya akan kita kirim pekan depan revisi Permendikbud terkait penggunaan dana BOS dan PAUD itu," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.