REQNews.com

Heboh! Bripka Muhammad Rasoki Siregar Ludahi Pengendara Mobil

News

Minggu, 12 April 2020 - 13:32

Bripka Muhammad Rasoki Siregar, ludahi pengendara mobil (Foto:Istimewa)Bripka Muhammad Rasoki Siregar, ludahi pengendara mobil (Foto:Istimewa)

MEDAN, REQNews – Bripka Muhammad Rasoki Siregar, anggota polisi dari Polsek Medan timur diberikan sanksi mutasi dari Polrestabes Medan. Bripka Rasoki diduga melakukan tindakan tidak humanis kepada salah satu pengendara.

"Bripka Rasoki dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabe Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP, Sabtu, 11 April 2020 malam.

Sebelumnya beredar video yang menunjukan Bripka Rasoki tidak humanis dan mencoreng institusi Polri dengan sikap emosi dan meludahi pengendara mobil di kawasan Jalan MT Haryono Medan, sontak kejadian itu viral di media sosial.

“Saya sebagai Kapolrestabe Medan meminta maaf kepada masyarakat Sumut khususnya Kota Medan, ” ucap Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.

Selain itu, Kombes Isir juga mengaku malu melihat video yang viral dilakukan oknum Polsek Medan Timur yang memberhentikan pemilik kendaraan roda empat tersebut dan tidak simpatik menyampaikan kata – katanya kepada pemilik kendaraan roda empat.

Sehingga jajaran Polrestabes Medan pun langsung merespon video viral tersebut dengan menindak tegas sang oknum. Saat menjalani hukuman, Bripka Rasoki dikawal ketat oleh anggota provost. Kapolretabes Medan menambahkan, sikap perilaku oknum personel Polrestabes Medan itu tidak patut dicontoh oleh personel lainnya.

“Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, ” tandasnya.

Kombes Isir juga mengatakan apa yang dilakukan Bripka Rasoki telah melukai hatinya, di tengah saat Polri meredam virus corona. Atas perbuatannya, Kombes Isir berikan sanksi mutasi kepada Bripka Rasoki.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.