Selamat Wakapolda DIY Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK
JAKARTA, REQnews - Jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diberikan kepada Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Karyoto.
"Semoga yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas nantinya dengan baik dan menjaga nama baik Polri," kata Jenderal Idham, di Jakarta, Senin 13 April 2020.
Kapolri juga menyampaikan selamat kepada Karyoto karena berhasil mengikuti seleksi yang dilakukan KPK.
Kursi Deputi Penindakan KPK tersebut sudah kosong sejak Juni tahun lalu ketika Firli dikembalikan ke Mabes Polri.
Sejak saat itu, Brigjen Panca Putra Simanjuntak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK.
Kapolri juga mengucapkan selamat kepada Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro yang terpilih menjadi Direktur Penyelidikan di KPK.
Endar mengalahkan Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo, dan serta dua kandidat lain dari internal KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kedua anggota Polri tersebut lolos dalam proses seleksi mulai dari administrasi hingga wawancara dengan pimpinan lembaga antirasuah ini.
Pelantikan direncanakan Selasa pagi, 14 April 2020, di Auditorium Gedung Penunjang KPK.
Redaktur : Oji Ramelan Syahputro
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.