REQNews.com

Polisi Bakal Tolak Izin 50 Ribu Buruh Unjuk Rasa

News

Minggu, 19 April 2020 - 09:02

Demo Buruh di Tangerang (Foto:Kaskus)Ujuk Rasa Buruh (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kambes Pol Yusri Yunus memastikan bahwa izin Unjuk Rasa selama pandemi virus Corona atau COVID-19 akan ditolak. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri tentang penanganan virus corona dan diperkuat dengan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

"Dilarang sama sekali apapun yang berkumpul dengan massa, termasuk kalau mau ada demo dalam pandemi apalagi soal ini, kami tidak akan izinkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu, 18 April 2020.

Ia menjelaskan bahwa setiap permohonan untuk menggelar kegiatan berkumpul ataupun yang melibatkan massa akan langsung ditolak oleh pihak kepolisian. Hal itu berarti, tidak akan ada rekomendasi dari kepolisian untuk kegiatan tersebut jika nantinya terselenggara.

Kendati demikian, Yusri menerangkan bahwa seharusnya kelompok-kelompok yang memiliki rencana menggelar unjuk rasa dapat memahami situasi dan kondisi saat ini, terlebih covid-19 masih mewabah di Indonesia.

"Sekarang apalagi PSBB, siapapun yang mengajukan untuk demo tidak akan dikasih izin tidak akan diberi rekomendasi," lanjut dia.

Meskipun begitu, Yusri mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan permohonan ataupun informasi terkait gelaran aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para buruh.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.