REQNews.com

Polri: Ravio Patra Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Berita Onar

News

Kamis, 23 April 2020 - 21:03

Pilkada 2020, Polri Petakan 4 Indikator Potensi Kerawanan (Foto: Istimewa)Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian. Menurut polri penangkapan Ravio Patra ini karena adanya laporan dari seseorang.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR, dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa dia menerima WA dari seseorang,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis, 23 April 2020.

Pelapor mengaku menerima pesan singkat di WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada bulan April 2020. Setelah ditelusuri, polisi menemukan bahwa pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.

Polisi lalu menciduk Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi juga ikut menangkap seorang warga negara Belanda berinisial RS.

Namun, Argo tidak merinci hubungan Ravio dengan warga negara Belanda tersebut.

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Argo menuturkan, Ravio mengungkapkan kepada polisi bahwa akun WhatsApp miliknya telah diretas.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.