Teroris yang Ditangkap di Surabaya, Terpapar di Lapas Madura
JAKARTA, REQNews - Terduga teroris berinisial JHR atau AH yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis , 23 April 2020 yang merupakan jaringan dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur terpapar ketika di Lapas Madura.
"Karena pergaulan sehari-hari, ada penularan pembelajaran paham radikal yang diterima JHR atau AH. Sampai dia bergabung dengan JAD Jawa Timur dan ditangkap Densus 88," tutur Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jumat, 24 April 2020.
Baca Juga:Teroris Ditangkap Densus 88 di Surabaya
JHR atau AH ini pernah terlibat kasus pidana umum lalu menjalankan masa hukuman di Lapas Madura. Disaat di pejara tersebut JHR mengenal tokoh JAD.
Bersama-sama menjalani hukuman dengan tokoh JAD, sering bertemu dan komunikasi membuat JHR terpengaruh.
"Disaat itulah dia mengenal tokoh JAD Jatim saat sama-sama menjalani masa hukuman," ucap Asep.
Hingga akhirnya JHR yang sering berinteraksi dengan tokoh JAD ketika sama-sama di Lapas Madura, akhirnya JHR atau AH terpapar paham radikalisme.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.