REQNews.com

Warga Kalijudan Ini Ngaku Mabuk Saat Hina Nabi Muhammad

News

Saturday, 25 April 2020 - 09:03

BB (18) Penghina Nabi Muhammad SAW (Foto:Istimewa)BB (18) Penghina Nabi Muhammad SAW (Foto:Istimewa)

SURABAYA, REQNews - BB (18) warga Jalan Kalijudan Taruna Surabaya menghina Nabi Muhammad SAW dengan mengubah lirik lagu Aisyah yang dinyanyikan Nissa Sabyan. Saat ditangkap Tim Cyber Patrol Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengaku mabuk saat melakukannya.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi atas kasus dugaan penodaan agama tersebut. Saksi tersebut yakni pelapor, beberapa perwakilan ormas, dan saksi ahli.

"Dalam penangkapan tersangka di rumahnya, kami dibantu warga. Tersangka sendiri tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Baca Juga: Tetangga Katakan Penghina Nabi Muhammad Punya Gangguan Mental

BB diringkus pada Selasa, 14 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Sebelumnya, sebuah video dengan lirik menghina Nabi Muhammad SAW itu diunggah ke insta story di akun Instagram bimbimadhisp dan menjadi viral di media sosial.

“Saya mohon maaf, banyak-banyak mohon maaf. Saya sudah menghina agama saya sendiri. Kepada umat Islam, seluruh masyarakat saya minta maaf," kata BB menangis tersedu di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 24 April 2020.

BB mengakui perbuatannya itu dia lakukan karena pengaruh alkohol. Saat video itu di rekam, dia bersama teman-temannya sedang pesta minuman keras (miras).

“Saya memang minum sama teman saya. Tapi itu saya lakukan secara pribadi dan sekali lagi maafkan saya. Saya memang dalam tidak kesadaran diri,” imbuh BB.

Meski mengaku menyesal, BB tetap diproses hukum dan dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.