Kejaksaan Agung Periksa Mantan Direktur Utama BEI Erry Firmansyah
JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kepada Mantan Direktur Utama (Dirut) BEI periode 2002-2009, Erry Firmansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Jumat, 8 Mei 2020.
"Hari ini, penyidik memeriksa satu saksi, saudara Erry Firmansyah dalam kapasitas sebagai mantan Direktur BEI," ucap Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2020.
Pemeriksaan Erry bukanlah kali pertama, sebelumnya dia pernah diperiksa penyidik, Senin, 4 Mei 2020 bersama enam saksi lainnya.
Kini Erry kembali diperiksa karena keterangannya dianggap perlu tentang bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan dana investasi pada Jiwasraya ketika dirinya menjabat.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan virus corona," kata Hari.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.