Ya Ampun, Perppu Corona Disetujui DPR dengan Berat Hati
JAKARTA, REQnews - DPR RI telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Desease-2019 (Covid-19).
Namun, menurut Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Perppu Corona itu disetujui dengan berat hati. Ada beberapa hal penting menjadi catatan dalam persetujuan regulasi tersebut.
Namun, saat ditanya apa alasan DPR RI nenyetujui Perppu Corona dengan berat hati, Cak Imin tidak menjawabnya detail. Ia hanya mengatakan, Perppu itu diawasi langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menghindari penumpang gelap.
"Di Perppu itu masih banyak kontrol-kontrol yang sangat ketat, saya sampaikan, Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab Menteri Keuangan, tanggung jawab BI, tanggung jawab OJK," kata Cak Imin, Sabtu 9 Mei 2020.
"Supaya Presiden mengikuti detail langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, langkah yang dilakukan OJK, yang dilakukan BI, betul-betul tidak ada penumpang gelap," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Cak Imin juga meminta Gugus Tugas Covid-19 nasional yang dikomandoi Kepala BNPB Doni Monardo agar bersinergi dengan gugus tugas di berbagai tingkat daerah.
Menurut dia, momentum Covid-19 saat ini adalah momentum yang tepat mengubah paradigma pembangunan menjadi berbasis agraria dan sumber daya alam.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.