REQNews.com

Palsukan Tanda Tangan Bupati, SK CPNS Palsu Beredar di Takalar

News

Monday, 11 May 2020 - 14:32

Ilustrasi SK CPNS Palsu (Foto:Istimewa) Ilustrasi SK CPNS Palsu (Foto:Istimewa)

TAKALAR, REQNews - Dengan memalsukan tanda tangan Bupati Syamsari Kitta, ratusan surat keterangan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) palsu beredar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Takalar, Agus Salim melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Jumat, 8 Mei 2020. Dengan dugaan ada oknum yang melakukan penipuan kepada warga untuk mencari keuntungan dengan menerbitkan SK CPNS palsu tersebut.

"Kita telah melaporkan secara resmi dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Bapak Bupati dan terbitnya SK CPNS itu ke Polres Takalar," kata Agus di Kabupaten Takalar, Sulsel, Senin, 11 Mei 2020.

Dia meminta polisi mengusut oknum yang bermain atas pemalsuan SK CPNS itu. Menurutnya, penerbitan SK CPNS bodong itu telah merugikan dan merusak nama baik pemerintah daerah. Sebab kemungkinan nama-nama pemilik SK menyetorkan uang ke pelaku.

"Kalau kita membacanya ke arah sana, tapi kita tunggu saja hasil penyidikan polisi," ujar dia.

Sebelumnya ratusan SK CPNS dengan tanda tangan Bupati Takalar beredar. Surat tersebut untuk formasi guru dan pegawai pemerintah yang mulai bertugas pada Mei 2020 ini.

Surat itu juga menyertakan tembusan ke Mendagri, Menpan-RB, Kepala BKN, Gubernur Sulsel, Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara di Makassar, dan Kepala Kantor Cabang Makassar PT Taspen.

BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara, membantah keabsahan SK CPNS itu. Dia memastikan SK tersebut palsu, karena Pemerintah Kabupaten Takalar tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan CPNS tahun 2020.

"Aneh kalau kita menerbitkan SK CPNS sementara kita tidak menerima formasi CPNS tahun 2020, jadi saya tegaskan itu palsu," kata Rahmansyah.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.