REQNews.com

Polisi Diraja Malaysia Akan Umumkan Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos Besok

News

Sunday, 14 April 2019 - 20:30

(foto:istimewa)(foto:istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berencana mengumumkan hasil investigasi kasus surat suara Pemilu 2019 dicoblos di Malaysia, Senin (15/4/2019). 

"Baru besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil pemeriksaan para pihak, kemudian analisa barang bukti yang ditemukan di lapangan," Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. 

Menurut Dedi, selama melakukan investigasi, PDRM dibantu Polri dan Bawaslu sebagai saksi. Beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan di antaranya Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN). PDRM juga akan memanggil beberapa pihak lainnya yang dinilai tekait kasus tersebut. 

Dedi menyebut setelah PDRM menyampaikan keterangan resmi terkait hasil investigasi. Kemudian, Bawaslu RI akan menyampaikan apakah ada dugaan pidana pemilu atau tidak di kasus tersebut. 

"Nanti secara resmi akan ada pernyataan dari PDRM apakah itu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada di Malaysia, kemudian dari Bawaslu juga akan mengasesmen apakah itu ada pelanggaran pemilu atau tindak pidana pemilu," kata Dedi. (nls)

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.