REQNews.com

23 Orang Ditangkap Terkait Pembacokan Polisi Saat Lerai Tawuran

News

Thursday, 14 May 2020 - 18:01

ilustrasi pembacokan (doc: istimewa)Ilustrasi pembacokan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap 23 orang terkait aksi penyerangan terhadap IG, Panit Reskrim Polsek Tambora saat melerai tawuran di Kawasan Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 12 Mei 2020 malam.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, bahwa jajaran Polsek Tambora langsung menggelar operasi secara besar-besaran setelah mengetahui IG menjadi korban.

Hasilnya sebanyak 14 pemuda dari Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat dan 9 pemuda dari Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat diangkut ke Polsek Tambora pada Rabu, 13 Mei 2020 dini hari.

"Dari 23 yang diamanakan. 13 diantaranya masih berstatus di bawah umur," kata Iver, Kamis, 14 Mei 2020.

Kendati begitu, pihaknya masih memburu dua orang pemuda lain yaitu inisial DL dan AL. DL, pelaku yang membacok korban. Sementara AL yang membawa sajam.

Untuk diketahui, IG, Panit Reskrim Polsek Tambora mengalami luka dibagian punggung akibat melerai aksi tawuran dua kelompok di perbatasan Setia kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat.

Pemicu awalnya saling lempar mercon sehingga memicu kemarahan. Kedua kelompok pun saling lempar batu, lempar botol dan panah.

Kini kondisi IG yang mengalami luka di punggung sebelah kanan sudah membaik.

Adapun 23 pelaku tawuran dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP jo. Pasal 55, 56 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan senjata penusuk.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.