REQNews.com

Bersama Polda Jawa Tengah, Perdagangan Orang di Kapal Cina Diburu

News

Monday, 18 May 2020 - 11:09

Jenazah ABK WNI dilarung ke laut (Foto:Istimewa)Kapal Cina yang memperkerjakan ABK Indonesia (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polri mengendus adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia (WNI)anak buah kapal (ABK) di Kapal Luqing Yuan Yu 632. Kekerasan di kapal asal Tiongkok.

Mengatakan penyelidikan akan dilakukan bersama Polda Jawa Tengah (Jateng). Sebab, salah satu korban kekerasan dalam kapal itu sempat menggunakan bahasa Jawa.

"Polda Jawa Tengah yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi satgas TPPO Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Minggu, 17 Mei 2020.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan pelarungan atau pemakaman di laut ABK dari sebuah kapal ikan. Kapal ikan asal Tiongkok itu juga dituduh melakukan perbudakan dan penganiayaan.

Dari video yang diposting akun Suwarno Cano Swe pada Jumat 15 Mei 2020, terdapat tiga video yang memperlihatkan pelarungan WNI ABK dari kapal Luqing Yuan Yu 632. Seorang pria tampak lemas tak berdaya dan tidak bisa berdiri. Tidak jelas apakah pria berbahasa Jawa dalam video itu menjadi korban penyetruman pihak kapal.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.