REQNews.com

Pemberitahuan! Pihak-pihak yang Namanya Dicatut Nurhadi Lapor ke KPK

News

Wednesday, 08 July 2020 - 16:02

Gedung KPK (foto:istimewa)Gedung KPK (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kini KPK tengah menelisik sejumlah aset-aset milik Nurhadi yang diduga didapat dari kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016.

Krena itu, KPK meminta pihak-pihak yang namanya dipakai untuk peralihan aset-aset milik Nurhadi segera melaporkan kepada KPK.

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa namanya pernah juga diduga dipergunakan untuk dijadikan peralihan aset oleh tersangka NHD (Nurhadi), untuk segera melapor kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 8 Juli 2020.

KPK saat ini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi. Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.

Seperti diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.

Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020 malam.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.