Polisi Tangkap Seniman Terkait Narkoba di Taman Ismail Marzuki
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial AS alias Jaligimbal dan RA terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan kedua pelaku dilakukan di Taman Ismail Marjuki.
Pelaku berinisia AS diketahui merupakan salah satu seniman yang kerap tampil kawasan TIM, Jakarta Pusat.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fery Nur Abdullah membenarkan kejadian tersebut. Kedua pelaku diamankan di kawasan TIM, Jakarta Pusat.
“Kita amankan dua pelaku di Jakarta Pusat,” kata Fery di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2020.
Saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba jenis ganja tersebut. Hanya saja, dari tes urine keduanya positif menggunakan barang haram tersebut.
“Kita periksa, ternyata narkoba jenis ganja,” ungkapnya
Kepada polisi keduanya mengakui menggunakan barang haram itu yang didapat dari seorang pemasok berinisial RD.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
