REQNews.com

Diduga Aniaya Sarpan, Kompol Otniel Rusak Citra Kapolri dan Institusi

News

Senin, 13 Juli 2020 - 06:00

Kuli Bangunan Sarpan Dianiaya, Kompol Otniel Siahaan Diperiksa PropamDiduga Aniaya Sarpan, Kompol Otniel Rusak Citra Kapolri dan Institusi

MEDAN, REQnews - Perbuatan Kompol Otniel Siahaan dan sejumlah penyidik di Polsek Percut Sei Tuan yang diduga menganiaya saksi di sel tahanan telah mencemarkan nama baik institusi Polri.

Penilaian itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting. Ia pun mendesak oknum penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan yang menganiaya Saksi Sarpan (57) tukang bangunan harus diproses secara hukum.

"Selain itu oknum penyidik tersebut perlu diperiksa terlebih dulu oleh pihak provost, apakah sewaktu menjalankan tugas dalam keadaan sehat atau tidak (baik lahir maupun bathin)," ujar Budiman di Medan, Minggu 12 Juli 2020.

Menurut dia, jika penyidik itu dalam keadaan sehat, maka oknum polisi yang bersangkutan perlu diketahui secara keilmuan apakah seorang profesional di bidangnya atau tidak.

"Karena polisi yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dan ke depan diharapkan jangan ada lagi petugas yang seperti itu," ujarnya.

Budiman mengatakan, perbuatan penyiksaan kepada seorang yang akan dijadikan saksi, dan oknum polisinya harus dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kapolda Sumut harus segera turun tangan, karena perbuatan tersebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri," katanya.

Sebelumnya, Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS).

Pencopotan jabatan ini merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.

"Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja, Kamis 8 Juli lalu. 

Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.

Sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Redaktur : Rani

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.