REQNews.com

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembacok Anggota Shabara Polres Cianjur

News

Tuesday, 18 August 2020 - 06:36

Ilustrasi ditangkapilustrasi

CIANJUR, REQnews - Setelah mengamankan 21 orang yang diduga terlibat pembacokan anggota Polres Cianjur, polisi sementara menetapkan satu orang sebagai tersangka. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

"Yang diamankan tadi malam 21 orang, dari situ ada satu orang. yang sudah tersangka," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai, Senin, 17 Agustus 2020. Dijelaskannya, satu tersangka tersebut berinisial LL alias Bacok, warga Cianjur.

Sebelumnya, anggota Polres Cianjur Briptu M Naufal Arief mengalami luka parah di bagian belakang kepala dengan panjang luka bacokan 10 centimeter akibat dibacok benda tajam oleh sekelompok geng motor.

Saat kejadian, korban yang berseragam lengkap berusaha menertibkan gerombolan bermotor yang meresahkan pengguna jalan lain meski kondisi arus lalu lintas sedang padat, karena jalur menuju Puncak-Cipanas sedang ditutup. Namun gerombolan tersebut tidak mengindahkan peringatan petugas hingga terjadi penganiayaan.

"Setelah ditegur, Beberapa orang langsung melayangkan senjata tajam," ucap dia. Korban langsung dibawa ke IGD RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, kondisinya terus membaik meski perlu mendapat perawatan secara intensif.

 

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.