Propam Diminta Periksa Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Kasus Apa?
JAKARTA, REQnews - Kinerja Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan dan jajarannya kembali disorot Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Kali ini terkait pasca Bareskrim Polri menggerebek di Venesia BSD Karaoke Executive di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu 19 Agustus 2020 malam.
Menurut Neta, penggerebekan itu membuktikan bahwa Polres Tangsel kurang peka terhadap pengawasan operasional tempat hiburan yang ada di wilayahnya.
"Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim itu menunjukkan polres Tangsel tidak memiliki kepekaan atas wilayahnya," ujar Neta di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2020.
Akibatnya, muncul dugaan bahwa Polres Tangsel melakukan pembiaran adanya prostitusi ataupun tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) berkedok tempat karaoke.
"Sehingga (Polres Tangsel) melakukan pembiaran terhadap tempat hiburan yang melakukan prostitusi," katanya Neta.
Dari keterangan polisi, tempat hiburan tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Polisi menemukan bahwa tempat hiburan itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp 1,1 juta-1,3 juta per voucher.
Sebelumnya, IPW sempat meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengevaluasi kerja jajarannya di Polres Tangsel. Khususnya dalam menangani kasus-kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Desakan itu muncul setelah muncul peristiwa yang menimpa seorang perempuan di kawasan Bintaro, Tangsel. Polisi di Polres Tangsel baru menangkap tersangka pelaku pemerkosaan berinisial RI setelah korban berani memviralkan kisahnya di akun Instagram.
Padahal, korban sudah melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya satu tahun lalu, tepatnya pada 13 Agustus 2019.
Sebelum kasus itu, Polres Tangsel juga telah menangani kasus pemerosaan lain dan kasus pelecehan seksual, yakni kasus ayah perkosa anak tiri dan kasus peras payudara yang sudah dilaporkan para korbannya tahun 2019. Namun hingga kini pelakunya pun belum tertangkap.
"Dari tiga kasus yang terjadi memberikan penilaian bahwa anggota Polres Tangsel tidak serius menangani kasus-kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual," kata Neta.
Karenanya, ia meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengevaluasi kinerja jajarannya di Polres Tangsel dalam menangani kasus.
"Kinerja kepolisian di Tangsel tidak promoter (profesional, mederen, dan terpercaya). Cara kerja dan kinerja kepolisian seperti ini harus segera dievaluasi oleh Kapolda Metro Jaya," ujar Neta, Senin 10 Agustus lalu.
Ia juga meminta agar polisi yang bertugas di Polres Tangerang Selatan diperiksa propam untuk mengetahui hambatan yang dialami dalam menangani kasus-kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
"Bila perlu Kapolda menurunkan Propam untuk mencari tahu apa hambatan jajaran kepolisian Tangsel dalam mengungkap kasus-kasus. Propam harus mengusutnya dengan serius," kata dia.
Soalnya, kata Neta, dengan lamanya polisi menangani kasus pemerkosaan dan pelecehan, hal itu akan menjadikan ancaman bagi masyarakat jika peristiwa serupa kembali terulang pada orang lain.
"Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, masyarakat Tangsel akan terus-menerus diteror dan merasa dihantui ancaman kejahatan. Apalagi dalam kasus perkosaan (di Bintaro) itu, pelaku yang belum ditangkap polisi berani meneror dan mengancam korban berkali-kali," ujar dia.
Redaktur : Rani
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.