Waduh, Puluhan Hakim di PN Medan Positif Covid-19
MEDAN, REQNews - Jumlah pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 bertambah 38 orang. Tambahan kasus konfirmasi ini ditemukan setelah tes massal pekan lalu.
"Ada 38 orang yang positif," ucap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz, Kamis, 3 September 2020.
Jumlah 38 orang terkonfirmasi itu lebih setengah dari 62 orang yang menjalani swab belum lama ini. Di antara yang terkonfirmasi positif itu, terdapat 13 orang hakim. Sebanyak 25 orang lagi pegawai dan panitera.
Seperti diberitakan, para hakim dan pegawai yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjalani rapid test dan swab, Kamis, 27 Agustus 2020. Langkah ini dilakukan setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Rencananya besok, sisa pegawai yang belum menjalani swab beberapa waktu lalu, akan menjalani proses itu. "Besok kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab," kata Abdul Aziz.
Kemarin, seorang hakim PN Medan, Somadi, meninggal dunia dalam status suspek Covid-19. Dia belum mengetahui hasil tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap sampel cairan nasoparingnya.
"Ya kita belum tahu pastilah, dia (Somadi) meninggal karena Covid-19. Namun tadi malam, dikebumikan sesuai dengan protokol Covid-19," pungkasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
