Heboh Paguyuban di Garut Ubah Lambang Pancasila, Polri-BIN Harus Gerak Cepat
JAKARTA, REQnews - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau Badan Intelijen Negara (BIN) tampaknya harus segera ambil sikap atas ulah sekelompok orang yang mengaku dari Paguyuban Tunggal Rahayu. Mereka membuat geger masyarakat Garut karena mengubah lambang Pancasila dan menambah kata pada semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Kehebohan itu sudah diperbincangkan masyarakat di awal September 2020. Mereka jadi perbincangan setelah mengubah lambang Pancasila.
Paguyuban Tunggal Rahayu mengubah bentuk burung garuda yang tertera pada lambang Pancasila. Hal itu terlihat dari perbedaan bentuk kepala burung. Tak hanya itu, pada lambang Pancasila yang dibuat kelompok tersebut, kepala garuda terlihat menghadap ke depan.

Tercatat Ada dua lambang Pancasila berbeda yang dibuat kelompok tersebut. Untuk lambang lainnya, kelompok ini mengubah bagian tengah burung yang sebelumnya berisi padi-kapas, kepala banteng, pohon beringin, rantai dan bintang menjadi bulatan berisi peta dunia dan tulisan 'GARUDA BOLA DUNIA'.
Selain merubah lambang Pancasila, kelompok ini juga diketahui merubah semboyan Bhineka Tunggal Ika. Mereka mengubahnya menjadi 'Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa'. Kini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut kini tengah mendalami asal mula kelompok itu.

Paguyuban Tunggal Rahayu diketahui berasal dari Kecamatan Cisewu, Garut. Mereka dikomandoi seorang ketua yang diketahui bernama Sutarman. Kelompok tersebut eksis di media sosial Facebook. Setidaknya ada sejumlah akun yang berkaitan dengan kelompok ini. Yang membedakannya adalah nama Kecamatan di Garut di akhir nama Facebook, seperti Samarang dan Cibiuk.
Redaktur : Rani
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
