PSBB Total, Transportasi Umum di Jakarta Kembali Dibatasi
JAKARTA, REQNews - Untuk menekan penyebaran covid-19 yang melonjak dalam beberapa pekan terakhir ini, Pemprov Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total. Pembatasan pun termasuk untuk transportasi umum.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan pembatasan juga akan diberlakukan terhadap transportasi publik.
"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
Untuk peraturan ganjil genap sementara kembali ditiadakan. Namun Anies meminta warga untuk tidak ke luar rumah jika tidak terlalu penting.
Anies mengatakan semua kegiatan masyarakat akan diatur agar kembali dilakukan di rumah.
"Kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah, jangan keluar Jakarta," ucapnya.
Anies mengatakan keputusan kembali ke PSBB diambil karena kondisi di Jakarta lebih darurat dibanding saat awal pandemi. Anies juga mengatakan akan dilakukan pembatasan arus keluar masuk Jakarta.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
