REQNews.com

AKP Maradona: Mister Sutarman Tersangka Penipuan

News

Rabu, 16 September 2020 - 21:07

AKP Maradona: Mister Sutarman Tersangka PenipuanAKP Maradona: Mister Sutarman Tersangka Penipuan

 

JAKARTA, REQnews - Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menetapkan pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu Sutarman alias Prof. Dr. Ir. H. Cakraningrat, SH sebagai tersangka. Sutarman diduga melakukan kasus penipuan di wilayah hukum Garut.

Setelah melalui berbagai proses penyelidikan, hari ini penyidik pun menahan Sutarman di Rutan Polres Garut.  "Sudah tersangka," ucap Maradona kepada wartawan, Rabu 16 September 2020.

Maradona mengatakan, Sutarman dijerat pasal penipuan dan gelar akademik palsu. Sebelumnya Sutarman viral karena mengubah lambang Garuda Pancasila.

Selain itu, pria yang mengklaim diri bernama Prof. Dr. Ir. H. Cakraningrat, SH. ini pula diketahui mencetak uang sendiri dan diduga melakukan penistaan agama dengan mengganti kalimat Bismillah menjadi Albismillah.

"Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat 7 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan atau Pasal 378 KUHP (penipuan)," kata Maradona saat ditanya pasal yang dilanggar Sutarman.

 

Redaktur : Rani

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.