Jadi Penghulu Nikah, Imam Masjid Dipukul Balok Istri Pertama
SULSEL, REQNews - Seorang imam masjid, Asgan, 47 tahun, sedang memimpin salat Zuhur, tiba-tiba seorang wanita berinisial F memukulnya menggunakan balok kayu tepat di punggungnya, pukulan kedua mengarah ke bagian kepala berhasil ditangkis sang imam.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu siang, 23 September 2020. Saat itu, Asgan yang sedang memimpin sholat di Masjid Nurul Huda Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Duampanua, Inspektur Dua Suharman Tahir, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, korban tersungkur akibat pukulan.
"Korban jatuh karena dipukul pakai balok kayu berukuran besar," ujar Suharman.
Meski sudah melihat Asgan tersungkur, rupanya F belum puas. Wanita itu lalu berusaha memukul kepala sang imam namun Asgan berhasil menangkis dengan tangannya. Yang menyebabkan jari kelingking korban patah.
Sejumlah jemaah berusaha melerai dan F langsung diamankan. Usai kejadian, Asgan membuat laporan ke polisi.
"Korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek," ucap dia.
Setelah mendapat laporan dari Asgan, polisi bergerak menangkap F. Ibu rumah tangga itu lalu dibawa ke Polsek Duampanua.
"Kita amankan pelaku tak lama setelah menerima laporan," ucap Suharman.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif F melakukan penyerangan kepada Asgan. Menurut Suharman, F kesal pada Asgan lantaran bertindak sebagai penghulu yang menikahkan suaminya dengan wanita lain.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
