Gegara Changpan, 5 Pegawai Lapas Tangerang Dinonaktifkan
JAKARTA, REQNews - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima (5) pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang dalam rangka kepentingan pemeriksaan perihal kaburnya seorang narapidana asal Cina, Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
"Untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Rika menuturkan pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga.
Sementara menjalani pemeriksaan, 5 orang tersebut dimutasi ke Kantor Wilayah Banten Kemenkumham.
Pihak kepolisian sebelumnya menyebut seorang sipir dan PNS di Lapas Kelas 2 Tangerang diduga membantu kaburnya Cai Changpan.
Keduanya yang sama-sama berinisial S ini diduga membantu Cai Changpan membeli peralatan menggali, seperti pompa air.
Imbalannya masing - masing orang mendapat Rp 100 ribu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
