Mahasiswa dan Pelajar di Serang Ditangkap Buntut Aksi Tolak UU Cipta Kerja
SERANG, REQNews - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, berakhir ricuh. Polda Banten menangkap 5 orang yang diduga pelaku anarkis dalam aksi tersebut.
Kerusuhan terjadi setelah jajaran kepolisian berupaya membubarkan para mahasiswa yang masih bertahan hingga malam hari.
Kelima orang yang diamankan tersebut yakni mahasiswa, pedagang, hingga pelajar.
"Ada lima orang pelaku anarkis yang diamankan polisi, tiga orang mahasiswa, satu orang pekerja swasta atau pedagang, dan satu orang pelajar SMA," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi Rabu, 7 Oktober 2020.
Saat ini, kelima orang tersebut sudah dibawa ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
Akibat kericuhan tersebut, Kepala Biro Operasi Polda Banten, Kombes Roem Ta'at dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polres Serang Kota, Brigadir M Nurdin terluka.
Sementara situasi di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin yang sempat memanas, kini sudah kondusif.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin pada Selasa, 6 Oktober 2020 sejak sore hingga malam. Aksi tersebut menyikapi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR.
Unjuk rasa tersebut kemudian itu berakhir rusuh. Aksi saling lempar gas air mata hingga petasan antara pihak kepolisian dan mahasiswa tidak terelakkan.
a.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
