Sri Sultan Hamengkubuwono X Bakal Sampaikan Surat Buruh untuk Presiden
YOGYAKARTA, REQnews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyanggupi permintaan perwakilan buruh untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Sultan, sebelum perwakilan buruh menemuinya, majelis perwakilan buruh di DIY telah mengirimkan surat berisi sejumlah aspirasi mereka. "Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Selain merespons UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh.
Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIY melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan. "Hal-hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," kata Sultan.
Tak hanya di Jakarta dan beberapa kota lainnya, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh berbagai elemen buruh, mahasiswa, serta pelajar juga berlangsung di Yogyakarta, mulai dari di Bundaran UGM menuju DPRD DIY.
Redaktur :
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.