Patroli Siber Bikin Provokator Hoaks Omnibus Law Mati Kutu
JAKARTA, REQnews - Provokator aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja sepertiny dibuat mati kutu Polda Metro Jaya. Pasalnya, mereka meningkatkan patroli cyber untuk mengantisipasi penyebaran berita hoaks.
Bahkan sejumlah akun media sosial yang provokatif kini dipantau polisi. "Jadi gini, patroli cyber tetap kita laksanakan. Kita polisi tetap meningkatkan patroli cyber untuk memantau provokator-provokator yang melakukan provokasi di dunia maya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2020.
Dalam patroli kali ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta platform media sosial untuk memantau para provokator yang menggunakan media sosial dalam menyebarkan hoaks atau hasutan membuat kericuhan.
Selain itu, Yusri mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan guru, mengawasi pergerakan anak dan peserta didik mereka di media sosial. Hal itu berkaca dari banyaknya remaja dan pelajar yang ikut demo karena termakan berita hoaks yang beredar di media sosial.
"Imbauan kita di masyarakat, mari kita bersama-sama bahu-membahu cegah agar anak-anak kita, kita imbau ke orang-orang terdekat, keluarga, agar mereka tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin menciptakan kerusuhan," ujar Yusri.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah terduga pelaku kerusuhan saat demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober lali berhasil diamankan polisi. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri ada 1.192 orang yang telah diamankan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dari keseluruhan yang diamankan tersebut, 64% merupakan pelajar yang berasal dari luar Jakarta, seperti Tangerang dan Bogor.
Irjen Nana pun mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Masyarakat diimbau tidak terpancing ajakan-ajakan di media sosial terkait demo omnibus law yang dinilai banyak hoax di dalamnya.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dan cerdas menyikapi seruan undangan dari medsos maupun konten provokatif (yang) banyak hoax," kata Irjen Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Redaktur : Rani
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.