REQNews.com

Bravo! Polisi Gagalkan Pencurian 2,5 Ton Besi Tol Trans Sumatera, Pelaku Mandor Proyek

News

Monday, 19 October 2020 - 16:57

Foto penangkapan aksi pencurian besi Tol Trans Sumatera (Foto: Polsek Talang Empat)Foto penangkapan aksi pencurian besi Tol Trans Sumatera (Foto: Polsek Talang Empat)

JAKARTA, REQnews - Jajaran Direktorat Pam Obvit Polda Bengkulu Bersama Polsek Talang Empat berhasil mengungkap pencurian besi untuk pembuatan jalan tol Trans Sumatera pada Jumat 16 Oktober 2020. Kapolsek Talang, Iptu Malik kepada REQnews mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya menangkap 4 orang pelaku pencurian dan seorang penadah.

Keempat pelaku yang dimaksud adalah GP, ST, AS, YF. Iptu Malik menjelaskan bahwa besi-besi itu sejatinya dipergunakan untuk bahan baku pembuatan jalan Tol Bengkulu-Linggau. "Dalam aksinya pelaku ST dan AS yang juga merupakan mandor di lapangan dalam pengerjaan jalan tol, menyuruh GP sopir dump truck yang juga bekerja di proyek tol, untuk membawa besi tersebut," katanya di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Besi itu, kata Malik, dibawa dan dijual kepada YF. Kemudian hasil penjualan besi tersebut diserahkan oleh GP lalu ke ST dan AS. "Dari pengakuan pelaku kejadian ini telah berlangsung selama kurang lebih 2 bulan dan 5 kali Penjualan," ujarnya lagi.

Adapun barang bukti yg berhasil diamankan adalah besi dengan berat kurang lebih 2,5 ton, mobil dump truk warna merah, kemudian mobil Pick up Mitsubishi TS 120 serta timbangan kapasitas 500 Kg. "Pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat 1 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara dan sekarang di proses di Polsek Talang Empat," ujarnya.

Sebagai informasi, pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau adalah bagian dari program kerja pembangunan Presiden Joko Widodo dan jajarannya. Jalan tol sejauh 95 km ini adalah bagian dari Trans Sumatera.

Redaktur : Rani

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.