REQNews.com

Selama 12 Hari Siswi SD Dibawa Kabur Pacar dan Dicabuli

News

Jumat, 06 Mei 2016 - 14:00

(foto:istimewa)(foto:istimewa)

BANYUWANGI, REQNews - Seorang siswi kelas VI SD meninggalkan rumah dan kabur bersama pacarnya selama 12 hari. Dalam pelarian tersebut, mereka telah berhubungan intim layaknya pasangan suami istri. 

Bocah perempuan berusia 13 tahun itu akhirnya dipulangkan pacarnya berinisial TR (27). Tak lama kemudian, anggota Polsek Muncar menangkap pelaku dalam rumahnya di Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi. 

Kejadian ini berawal saat pelaku menjemput korban pada 20 April 2019. Sejak saat itu itu, mereka bepergian ke sejumlah lokasi dan menginap dari hotel ke hotel hingga ke Kota Surabaya. 

Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan mengatakan, orangtua korban perempuan resah karena anaknya tak kunjung pulang hingga melaporkan kasus ini ke polisi dan mem-viralkannya di media sosial (medsos). Namun pencarian korban tak membuahkan hasil hingga akhirnya sang orangtua mengaku sakit dan anaknya pulang karena rasa khawatir. 

“Keduanya saling mengenal di media sosial. Kejadian ini terjadi sebulan setelah mereka berpacaran. Selama bepergian, mereka sudah berhubungan intim,” ujar Eko. 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. (nls)

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.